(Doc-Info Kota Bandung)
Bandung, mediasatu.co.id – Usulan pembongkaran Teras Cihampelas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini dalam kajian oleh Pemerintah Kota Bandung. Alasannya, kawasan tersebut sudah tidak berfungsi lagi secara optimal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui bahwa opsi pembongkaran menjadi salah satu pertimbangan dalam proses evaluasi saat ini. Namun, ia menegaskan bahwa belum ada keputusan akhir.
“Kita jual mah enggak mungkin. Kalau kita sewakan juga enggak mungkin. Nah kemungkinan itu (kita bongkar). Tapi ini baru usul dari Pak Gubernur,” ujarnya, pada Kamis (3/7/2025).
Ia juga menyoroti bahwa pelepasan aset pemerintah tidak bisa sembarangan karena menyangkut proses administratif dan politis. Oleh karena itu, Pemkot Bandung akan melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Bandung serta Badan Keuangan Aset Daerah untuk menelaah lebih dalam usulan tersebut.
Dari sisi tata ruang, Farhan menilai keberadaan Teras Cihampelas telah mengganggu kelestarian kawasan Jalan Cihampelas yang memiliki nilai historis. Ia menegaskan bahwa bukan hanya soal kemacetan, tetapi juga terkait citra kawasan bersejarah yang terganggu karena pembangunan struktur seperti Teras Cihampelas.
Pembangunan Teras Cihampelas sendiri atas inisiatif Ridwan Kamil ketika masih menjabat Wali Kota Bandung pada tahun 2014. Proyek ini mulai dikerjakan pada 2016 dan selesai pada 2017. Di masa awalnya, Teras Cihampelas sempat menjadi magnet wisata bagi warga dan turis. (Red).