(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengalokasikan bantuan melalui aspirasi dewan. Bantuan ini untuk meningkatkan infrastruktur sekolah swasta, madrasah dan pondok pesantren (ponpes).
“Saya yakin dewan, kepala daerah juga waktu kampanye ke masyarakat menemui kiai, ustaz, guru ngaji, dan lainnya. Setelah kita jadi, mereka mengajukan untuk bantuan sarananya kan wajar,” ucapnya, pada Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan bahwa bantuan ini sangat penting, terutama untuk memperbaiki bangunan yang rusak. Mengingat, Karawang memiliki Perda Pesantren dan Perda DTA sebagai dasar hukum. “Kita sudah punya Perda Pesantren, Perda DTA, harusnya pemda sudah bisa membuka diri untuk memberikan bantuan terutama bangunan yang rusak, karena hal ini pun sebelumnya sudah pernah ada,” ujarnya.
“Banyak masyarakat yang mengajukan bantuan untuk ini ke dewan. Tidak hanya ke saya tapi rata-rata yang ke (dewan) lain pun sama. Karawang kan mayoritas muslim dan kepala daerah kita juga muslim, seharusnya hal ini kita sambut dan menjadikan masukan buat pemda. Berarti banyak aspirasi masyarakat tentang sekolah swasta dan keagamaan. Karena ini muncul dari masyarakat, kita jadikan dasar sebagai penginputan aspirasi dewan. Mungkin masyarakat lebih mudah ketemu dengan dewan daripada kepala daerah. Makanya banyak usulan ke anggota dewan,” jelasnya.
Ia menyoroti bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan daerah lain telah memiliki kebijakan serupa untuk membantu sekolah swasta dan ponpes. Kemudian, Mumun membandingkan dengan program rumah layak huni (Rulahu) yang milik individu tapi dapat bantuan dari pemerintah. Sehingga, bantuan untuk kepentingan bersama seperti pendidikan seharusnya juga menjadi prioritas.
Menurutnya, kemampuan keuangan Kabupaten Karawang cukup memadai untuk mendukung sarana prasarana sekolah swasta, madrasah dan ponpes. Ia menekankan pentingnya pendidikan keagamaan di era digital untuk membentengi generasi muda.
(Doc-Istimewa)
“Kita support sekolah-sekolah negeri, tapi sekolah-sekolah swasta (keagamaan) juga sama-sama kita bantu. APBD ini uang rakyat, maka semuanya juga berhak merasakannya,” tegas legislator dari Dapil 2 itu.
Ia menegaskan bahwa bantuan untuk sekolah swasta tidak boleh tertunda dengan alasan menunggu dibenahi. Jika hanya fokus pada sekolah negeri, sekolah swasta bisa terabaikan. Padahal, keduanya sama penting.
“Yang namanya bangunan itu pasti ada kerusakan setelah beberapa tahun. Artinya ketika yang satu dalam pembangunan, yang lainnya ada yang mengalami kerusakan. Jadi saya mengajak pemda, ayo kita bantu sekolah-sekolah swasta, ponpes, madrasah, banyak juga yang rusak dan butuh bantuan. Sekolah negeri kita bantu, swasta juga kita bantu,” ajaknya.
Ia optimistis bahwa bantuan untuk sekolah swasta, madrasah dan ponpes akan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ia meyakini masyarakat pasti akan berterimakasih kepada pemda apabila ada bantuan untuk sekolah swasta, madrasah dan ponpes.
“Menurut saya sendiri juga melihat lebih dari itu, nilai-nilai keagamaan sekarang hanya sedikit kita dapatkan di sekolah negeri. Oleh karena itu, sangat penting di zaman sekarang anak-anak kita memperoleh pendidikan keagamaan sejak dini untuk membentengi mereka di era digital ini. Sementara hanya bisa kita dapatkan dari sekolah-sekolah swasta dan keagamaan seperti ponpes dan madrasah,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa besar harapannya agar hal tersebut dapat terealisasikan. Dengan posisi sebagai anggota dewan, ia hanya dapat mendorong pemerintah daerah untuk mendengar aspirasi rakyat.
“Semoga hal ini bisa di dengar dan terealisasi. Karena kami sebagai dewan banyak dituntut oleh masyarakat, salah satunya tentang hal ini,” pungkasnya. (Red).