(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, mediasatu.co.id – Ratusan mitra pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) turun ke jalan pada Kamis (17/7/2025) untuk menyuarakan 3 tuntutan utama kepada pemerintah. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi dan kebijakan yang merugikan para pengemudi ojol di tanah air.
URC, yang menaungi sekitar 10.000 anggota aktif, menyebut aksi ini sebagai bentuk kontribusi nyata dari para mitra terhadap permasalahan yang tengah dunia transportasi daring hadapi. Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, menegaskan bahwa para pengemudi ojol bukanlah karyawan tetap. Mereka adalah mitra yang memiliki kebebasan dalam mengatur waktu kerja.
“Kami bukan karyawan, kami mitra yang bebas mengatur jam kerja. Menjadi pekerja tetap berarti kehilangan kebebasan itu,” ujar Achsanul dalam orasinya di lokasi aksi.
Dalam aksi yang berlangsung di sejumlah titik strategis ibu kota, para peserta menyuarakan Tritura URC atau Tiga Tuntutan Rakyat Aspal, yaitu:
1 Menolak status pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja tetap.
2 Menolak rencana potongan 10 persen dari aplikator. Hal ini karena skema potongan 20% yang berlaku saat ini masih wajar dan saling menguntungkan.
3 Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Perppu khusus ojol. Hal tersebut sebagai landasan hukum yang jelas untuk melindungi pengemudi.
URC juga menekankan pentingnya keterlibatan suara pengemudi asli dalam perumusan kebijakan, bukan dari elit politik atau keputusan ruang rapat semata. “Suara pengemudi asli harus datang dari jalanan, bukan dari kepentingan politik atau ruang rapat,” tegas Achsanul.
Hingga saat ini, aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. URC menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi jika pemerintah tidak merespons tuntutan yang mereka ajukan. (Red).