(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Pada Rabu (23/7/2025), Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang melaksanakan Serah Terima Jabatan (sertijab). Acara tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid Pemerintah Kabupaten Karawang. Sertijab ini mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025. Di mana, Syaifullah, S.H., M.H berpindah tugas yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang. Sementara, posisi Kajari Karawang kini di isi oleh Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sanggau di Kalimantan Barat.
Di samping itu, bukan hanya unsur pimpinan saja yang turut hadir. Namun, anggota DPRD juga turut hadir dalam acara tersebut. Selain itu, dalam acara ini turut hadir juga Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Forkopimda Karawang, serta para undangan lainnya.
(Doc-Istimewa)
Dalam acara itu, Dedy mendapatkan kesempatan untuk melakukan sambutan. Ia menyatakan akan melakukan evaluasi kinerja Kejari Karawang terlebih dahulu. “Saya akan melakukan belanja masalah serta mencari tahu capaian kinerja di Karawang sudah,” katanya.
Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Karawang dalam bidang penegakan hukum. “Saya akan berkontribusi maksimal sebagai bagian dari Forkopimda, termasuk melanjutkan program-program yang telah dirintis pejabat sebelumnya,” ucapnya.
Di sisi lain, menurutnya, menjalin komunikasi merupakan hal yang penting. Selain itu, dalam menjaga harmonisasi hubungan dengan media juga merupakan bagian dari transparansi publik. “Kami akan terus membangun komunikasi positif. Kejaksaan bukan institusi yang tertutup. Media adalah mitra, dan kami tidak alergi kritik,” ungkapnya. (Red).