(Doc-Jakarta Utara Indo)
Jakarta Utara, mediasatu.co.id – Sejumlah warga eks Kampung Susun Bayam (KSB) akhirnya mendapatkan kepastian setelah 6 tahun menunggu. Mereka kini bisa menempati rumah susun yang berada di samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, mengatakan bahwa warga yang masuk ke rusun akan mengikuti ketentuan sewa sesuai perjanjian. “Bagaimana teman-teman bisa masuk tentunya sesuai dengan kesepakatan tersebut membayar sewa, menempati pasti akan membayar sewa,” jelasnya, di Balai Yos Sudarso, Selasa (29/7/2025).
Nilai besaran sewa sebesar Rp 1,7 juta per bulan, mengacu pada peraturan dari kementerian dan pemerintah daerah. Namun untuk sementara waktu, warga tidak akan terkena biaya sewa.
“Sampai bulan Desember kami memberikan, bahasanya gratis,” ucapnya. Kebijakan ini akan berlaku sampai akhir 2025. Sebelum pengelolaan rusun beralih kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta dalam 6 bulan ke depan.
Untuk mendukung keberlanjutan ekonomi warga, Jakpro juga membuka peluang kerja bagi mereka di kawasan JIS. Harapannya, warga dapat memiliki penghasilan tetap sehingga mampu membayar sewa secara mandiri setelah masa pembebasan berakhir. Selain itu, Jakpro turut berkomitmen memfasilitasi warga dalam mengembangkan kembali program urban farming di area depan rusun. (Red).