(Doc-Fakta Indo)
Nagekeo, mediasatu.co.id – Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) memunculkan dugaan adanya penganiayaan di lingkungan TNI AD. Prajurit yang baru dua bulan bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT, itu meninggal dunia di RSUD Aeramo pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 WITA.
Ayah korban, Christian Namo, menuturkan bahwa putranya mengalami luka serius di bagian paru-paru akibat kekerasan. “Anak saya dianiaya seniornya di TNI, paru-parunya juga bocor,” ucapnya, pada Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, bagian belakang tubuh korban penuh luka yang sepertinya akibat hantaman benda keras. Sementara lengan dan kaki memperlihatkan bekas luka bakar mirip sundutan rokok.
Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat menceritakan kepada dokter di ruang radiologi bahwa ia mengalami penganiayaan oleh sesama prajurit TNI. Pemeriksaan medis juga menemukan luka sayat dan lebam di hampir seluruh tubuhnya.
Informasi yang beredar menyebutkan, penganiayaan pelaku penganiayaan adalah beberapa seniornya. Hingga saat ini, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (Red).