Karawang, mediasatu.co.id – Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang (Sekwan), dr. Dwi Susilo, SH. MH. menyampaikan bahwa rencana acara prosesi pelantikan telah matang.
“Kepanitian lintas sektor juga telah melaksanakan dua kali rapat dan gladi kotor. Sesuai arahan Pemerintah Provinsi, pelantikan ditetapkan pada 5 Agustus 2024,” jelas Dwi Susilo, Sabtu (27/7/2024).
Sebanyak 50 anggota DPRD Karawang terpilih akan mengikuti pelantikan sesuai surat KPU Karawang.
“Nama-nama calon anggota DPRD tersebut sesuai surat KPU Karawang yang sudah kami terima,” ungkapnya.
“Acaranya terbuka untuk umum, namun karena kapasitas ruangan terpaksa kami membatasinya,” ucapnya.
Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang telah menyiapkan sejumlah undangan sesuai kapasitas ruang sidang Paripurna.
“Kami telah menyiapkan undangan sesuai kapasitas ruang sidang Paripurna, bagi yang tidak mendapat undangan dapat menyaksikan melalui layar televisi yang kami sediakan di luar gedung,” pungkas dr. Dwi. red.