(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Pada Sabtu (21/6/2025), aliran Sungai Citarum yang berubah warna menjadi biru kehijauan merupakan peringatan bahaya pencemaran lingkungan di Kabupaten Karawang. Menurut dugaan, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1 sebagai sumber limbah yang menyebabkan fenomena tersebut. DPRD Kabupaten Karawang pun bereaksi keras, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk segera bertindak tegas.
Rosmilah selaku Anggota Komisi III DPRD Karawang menegaskan bahwa perubahan warna air sungai ini bukan peristiwa sepele. Di mana, hal tersebut merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem sekitar.
“Air sungai yang berubah warna biru itu bukan hal biasa. Ini sangat membahayakan, baik untuk kesehatan warga maupun kelangsungan lingkungan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa, berdasarkan keterangan DLH Karawang, kewenangan penanganan kasus ini berada di tangan DLH Provinsi Jawa Barat. Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak peduli soal pembagian wewenang.
“Rakyat tidak peduli itu tanggung jawab siapa Yang penting masalah ini cepat selesai dan dampaknya tidak semua warga rasakan,” jelasnya.
(Doc-Istimewa)
Di samping itu, DPRD Karawang memuji respons cepat DLH Karawang. Di mana, DLH Karawang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT Pindo Deli 1 dan mengambil sampel air untuk pengujian.
“DLH Karawang langsung tanggap, itu patut kita apresiasi. Tapi sekarang saatnya DLH Jabar mengambil langkah konkret dan tidak ragu menindak jika terbukti ada pelanggaran,” jelasnya.
Untuk memastikan perkembangan kasus, DPRD Karawang berencana mengunjungi langsung lokasi perusahaan pada hari berikutnya. “Besok kami akan ke lokasi. Kita ingin lihat langsung situasinya, tidak hanya dengar dari laporan,” ungkapnya. Ia menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal kasus ini hinggal tuntas.
Sebagai langkah preventif, Rosmilah mendesak pengawasan ketat terhadap pembuangan limbah industri. Khususnya, dari perusahaan besar seperti PT Pindo Deli.
“Pengawasan jangan longgar. Jangan tunggu sungai berubah warna dulu baru bertindak. Harus proaktif, bukan reaktif,” tegasnya.
Dalam situasi ini, masyarakat menantikan tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi sungai yang menjadi sumber kehidupan mereka, bukan hanya janji atau respons sementara. Kejadian tersebut kembali menyoroti urgensi penanganan isu lingkungan di Sungai Citarum. (Red).