(Doc-nixnews)
Jakarta, mediasatu.co.id – Skema one way nasional untuk arus balik Lebaran akan mulai diberlakukan pada 24 Maret 2026 guna mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalan tol. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk mengurai kemacetan saat puncak arus balik.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, serta Jasa Raharja, sesuai arahan Kapolri.
“Rencananya sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, dan kemarin saya sudah lapor ke Pak Menhub [Menteri Perhubungan] dan Pak Direktur Jasa Marga dan Jasa Raharja, rencana akan kita flag out untuk [one way] arus balik tanggal 24 [Maret],” tutur Agus.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan agar tidak terpusat pada satu hari. Pemudik dapat memanfaatkan kebijakan work from anywhere pada 26–28 Maret untuk menghindari kepadatan.
Menurut Agus, puncak arus balik tidak hanya terjadi pada 24 Maret, tetapi juga diperkirakan kembali meningkat pada 28–29 Maret. Dengan penerapan dua tahap pengaturan lalu lintas, diharapkan arus kendaraan dapat lebih terkendali.
“Moga-moga dengan dua tahap ini nanti bisa terurai sehingga arus balik yang di tanggal 24 [Maret], nanti bisa kita kelola dengan baik,” ucap Agus.


















