(Doc-Pinterest)
Jakarta Selatan, mediasatu.co.id – Batasan usia dalam persyaratan lowongan pekerjaan masih menjadi isu krusial bagi para pencari kerja di Indonesia. Alih-alih fokus pada kompetensi, banyak perusahaan justru mencantumkan batas usia maksimal, seperti 30 atau bahkan 27 tahun.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Bob Azam, mengungkapkan bahwa fenomena ini berasal pada ketidakseimbangan antara jumlah pelamar kerja yang membludak dengan ketersediaan lowongan yang terbatas.
“Misalnya, lowongannya 10, yang datang 1.000. Jadi, apa seribu-seribunya harus dites? Itu kan biaya juga. Akhirnya perusahaan mensyaratkan usia sebagai screening,” jelasnya, saat media briefing di kantor APINDO, pada Selasa (13/5/2025).
Konsultan karier, Ina Liem, menambahkan pandangan lain. Ia menilai bahwa perusahaan terkadang memberlakukan batasan usia untuk menjaga harmoni dan budaya kerja antar generasi dalam tim.
Namun, Bob Azam menegaskan bahwa inti permasalahan yang lebih mendasar adalah kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Ia membandingkan situasi di Indonesia dengan Malaysia. Di mana, pencari kerja justru memiliki posisi tawar yang lebih kuat.
“Persoalannya bukan soal pembatasan usia, tapi lowongan pekerjaannya yang harus banyak. Kalau di Malaysia kan justru pencari kerja yang me-interview kita, ‘Mau digaji berapa?’. Jadi, memang sekali lagi lowongan pekerjaannya yang harus kita perbesar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti gangguan perkembangan karier yang sebagian pekerja di Indonesia alami. Mereka bertahan di level yang sama selama bertahun-tahun. Menurutnya, kondisi ini menyebabkan masalah kesejahteraan buruh. Untuk mengatasi hal ini, APINDO mendorong implementasi program reskilling dari dana pemerintah.
“Oleh karena itu, ke depan harus kita pikirkan agar para pekerja itu setelah sekian lama, sekian tahun, itu dapat reskilling. Memang ini perlu dana dari pemerintah untuk reskilling mereka. Untuk mendapatkan skill yang lebih baik lagi sehingga mereka mendapatkan income yang lebih bagus,” saran Bob.
“Jadi, peningkatan kesejahteraan pekerja itu mereka peroleh dari reskilling. Bukan dari peningkatan upah minimum, tidak ya, tapi dari reskilling,” katanya. (Red).