Banggar DPRD Karawang Berharap Hasil Efisiensi Direalokasikan untuk RPJMD
Sebarkan artikel ini
(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dapat menghemat kas daerah sekitar Rp200 milyar. Hal ini karena Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi Nomor 1 Tahun 2025. Di mana, Pemkab terpaksa mengikuti intruksi efisiensi anggaran.
Pendi Anwar selaku anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Karawang menyampaikan harapannya. Ia berharap bahwa hasil efisiensi tersebut nantinya direalokasikan untuk terpenuhinya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang masih tersisa maupun masa datang.
“Ini (efisiensi) masih kita bahas di Banggar bersama dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Poin-poinnya sudah jelas seperti pengurangan belanja dan kegiatan dinas, termasuk pembelian mobil dinas. Asumsi yang dihemat sekitar Rp200 milyar, ini hitungan terkecil. Realisasinya bisa lebih dari itu,” jelas Pendi, Selasa siang (4/2/2025).
Tak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa angka defisit yang seringkali muncul di setiap pembahasan rencana anggaran. Menurutnya, semangat efisiensi dapat menjadi pedoman bagi eksekutif di Pemkab Karawang. Di mana, pedoman ini Pemkab gunakan dalam mengajukan kebutuhan berdasarkan skala prioritas, yaitu lebih kepada kebutuhan hajat hidup rakyat.
“Dari sisi pendapatan, baik berupa dana transfer, dana bagi hasil maupun bentuk kegiatan yang pemerintah pusat atau pemprov biayai, ini juga perlu sinkronisasi ulang dengan kegiatan yang APBD biayai. Sehingga, ada pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Karawang,” lanjut Pendi.
Mantan ketua DPRD ini pun menyambut baik program memaksimalkan penggunaan fasilitas pemerintah dalam melaksanakan rapat-rapat dinas. Hal ini karena kegiatan yang selama ini berlangsung di hotel atau tempat lain yang sifatnya menyewa, budget-nya dapat teralihkan untuk menambah kebutuhan pembangunan.