Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Bank Indonesia Terapkan QRIS Tap di Transportasi Jabodetabek, Bayar Cukup Tempel Ponsel

5
×

Bank Indonesia Terapkan QRIS Tap di Transportasi Jabodetabek, Bayar Cukup Tempel Ponsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Jakarta, mediasatu.co.id – Mulai 30 Oktober 2025, Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan sistem pembayaran QRIS Tap di lima moda transportasi umum wilayah Jabodetabek. Sistem ini memungkinkan pengguna cukup menempelkan ponsel (tap-in/tap-out) di gerbang halte atau stasiun tanpa harus memindai kode QR seperti sebelumnya.

Example 300x600

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut peluncuran sistem baru ini menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem pembayaran digital di sektor transportasi. “Kita akan kemudian melakukan peluncuran. Event peluncuran pertama, peluncuran QRIS Tap In dan Out di lima moda transportasi Jabodetabek,” ujarnya di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Adapun lima moda transportasi yang telah terintegrasi dengan sistem ini yaitu KRL Commuter Line, Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan LRT Jabodebek. Teknologi Near Field Communication (NFC) menjadi basis sistem QRIS Tap. Sehingga, pengguna hanya perlu mendekatkan perangkat ke terminal pembayaran untuk menyelesaikan transaksi.

Perry menambahkan, saat ini pengguna QRIS telah mencapai hampir 60 juta orang, dan sekitar 40 juta di antaranya berasal dari pelaku UMKM. “Sekarang QR Indonesia Standard sudah hampir 60 juta pengguna. Di antaranya 40 juta itu UMKM,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menguji fitur QRIS Tap sejak Maret 2025 di beberapa titik. Meliputi, MRT Bundaran HI, MRT Lebak Bulus, Transjakarta Royaltrans, dan DAMRI JR Connexion Jabodetabek.

BI menargetkan akan terus memperluas penerapan QRIS Tap ke wilayah lain, termasuk KRL rute Jogja–Solo serta layanan Teman Bus. Pengguna QRIS Tap nantinya tidak terkena biaya transaksi. Biaya hanya berlaku bagi merchant melalui Merchant Discount Rate (MDR) dengan tarif 0% untuk kategori BLU dan PSO. Sementara merchant lain mengikuti ketentuan MDR yang berlaku. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *