(Doc-Tirtoid)
Jakarta, mediasatu.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan bahwa beberapa masyarakat akan menerima bantuan sosial (bansos) secara permanen atau seumur hidup. Mereka terbagi jadi kelompok rentan yakni penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal tersebut ia sampaikan di Jakarta pada Senin (14/7/2025) “Sampai hari ini, kami berkesimpulan untuk disabilitas, manusia lanjut usia-manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ucapnya.
Sementara itu, untuk kelompok masyarakat miskin di luar tiga kategori tersebut, bansos hanya berlaku untuk jangka waktu terbatas. Maksimal berlaku selama lima tahun.
“Untuk sementara maksimal lima tahun,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa belum ada perubahan konsep dalam penyaluran bansos untuk masyarakat miskin. Standar yang ada masih merujuk pada ketentuan dari Badan Pusat Statistik (BPS). “Belum. Masih sesuai standar BPS,” tuturnya. (Red).