Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Basmi Rokok Tanpa Cukai, Menkeu Purbaya Pastikan Usaha Legal Tak Dirugikan

11
×

Basmi Rokok Tanpa Cukai, Menkeu Purbaya Pastikan Usaha Legal Tak Dirugikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Surabaya, mediasatu.co.id – Pemerintah menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Mereka membakar sebanyak 235,4 juta batang rokok ilegal. Hal itu dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (2/10/2025).

Example 300x600

“Kenapa kita binasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak kita bandingkan dengan yang nggak bayar cukai ya mereka rugi dong,” ujar Purbaya di Surabaya, Jawa Timur.

Purbaya menekankan, langkah pemusnahan ini bukan bertujuan menekan pelaku industri hasil tembakau, namun untuk menciptakan persaingan usaha yang jujur. Selain itu, juga memastikan penerimaan negara melalui cukai tidak terganggu.

“Pengusaha-pengusaha itu juga enggak akan kita buat mati. Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai menjadi pusat produksi ilegal,” ujarnya.

Menurut catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sampai September 2025 sudah ada 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) di wilayah Jawa Timur I dan II. Operasi tersebut juga berhasil mengamankan lebih dari 235 juta batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp250 miliar.

Purbaya menyebut, pemusnahan ini adalah bentuk nyata penegakan hukum. Selain itu, sekaligus sebagai upaya menjaga stabilitas pasar domestik agar pelaku industri resmi tidak rugi oleh produk tanpa cukai. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *