(Doc-Pinterest)
Gresik, mediasatu.co.id — Adi Sugiarto, warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, mengalami luka di kepala setelah dipukul menggunakan botol minuman keras. Dua pria asal Bojonegoro dan Lamongan melakukan hal tersebut karena sempat berebut mikrofon karaoke. Insiden tersebut terjadi di Warkop Indah, Jalan Raya Desa Abar-Abir, Bungah, Gresik.
Kapolsek Bungah, AKP Sujai, menjelaskan bahwa kedua pelaku, yakni Andrianto (30) dari Lamongan dan Halim Cahyo Purnomo (25) dari Bojonegoro, terlibat keributan saat berebut mikrofon karaoke dengan seorang perempuan yang bekerja di warung tersebut. “Masalahnya sepele, hanya berebut mic karaoke. Tiba-tiba dua pelaku tersinggung lalu memukul korban dengan botol miras,” ungkapnya, pada Senin (2/6/2025).
Sebelum melakukan pemukulan, salah satu pelaku sempat mengancam rekan korban dengan kalimat bernada intimidasi, “Koen barang ta?” (Kamu ikut juga?). Menanggapi hal tersebut, penjaga warung segera berkata, “Enggak iki tonggoku gak melu-melu bocah ngunu iku” (Tidak, ini tetanggaku tidak ikut-ikut orang-orang itu). Namun, tanpa menunggu lama, pelaku mendekati korban dan mengayunkan botol minuman keras kosong ke arah kepala korban.
Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Bungah. Aparat kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa pecahan botol minuman keras.
“Atas dasar itu, korban melapor kepada kami. Dalam waktu tidak lama, kami mengamankan pelaku beserta barang bukti pecahan botol miras,” pungkasnya. (Red).