(Doc-Tirtoid)
Gianyar, mediasatu.co.id – Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika. Mereka berhasil mengamankan, 2 orang warga negara (WN) Kazakhstan saat sedang mengambil 30 paket narkotika jenis sabu. Keduanya mengambil paket narkotika tersebut di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut berinisial GT (28) dan IM (35). Lebih lanjut, ia menjelaskan, “Hasil pendalaman sementara, kedua tersangka WNA tersebut merupakan kaki tangan jaringan narkotika internasional Rusia yang akan melancarkan bisnis gelap peredaran narkotika untuk para WNA yang ada di Bali,” ungkapnya, pada Selasa (13/05/2025).
Penangkapan ini menjadi langkah signifikan BNN Provinsi Bali dalam memberantas jaringan narkotika internasional yang mencoba beroperasi di Pulau Dewata. Pihak BNN Bali saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap anggota jaringan lainnya. (Red).