Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

BPK akan Awasi Ormas, Koperasi dan UMKM Pengelola Tambang

19
×

BPK akan Awasi Ormas, Koperasi dan UMKM Pengelola Tambang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Pinterest)

Jakarta, mediasatu.co.id – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan terkait peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam mengawasi pengelolaan tambang. Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
“Yang mendapatkan prioritas ini bisa diperiksa oleh BPK,” ucapnya, di Kompleks Parlemen, Selasa (18/2/2025).
Kemudian, ia juga menegaskan bahwa Ormas, UMKM dan koperasi yang memperoleh manfaat dari pengelolaan tambang akan menjadi subjek pemeriksaan BPK. Jika dalam audit terdapat ketidakwajaran, maka akan ada tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang BPK.
“Nanti, kan, para penerima manfaat ini akan menjadi objek yang Badan Pemeriksa Keuangan periksa. Prinsipnya seperti itu. Nah, detailnya itu nanti di Peraturan Pemerintah,” tuturnya.
Harapannya, pengawasan ini dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tambang prioritas nasional serta mencegah penyimpangan yang dapat merugikan negara.
Selain itu, Martin Manurung menambahkan bahwa BPK akan turut serta dalam pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan, koperasi. Serta, UMKM yang mendapatkan izin mengelola tambang prioritas dari pemerintah pun turut mendapat pengawasan. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *