BPOM Investigasi Kasus Keracunan Akibat Makanan Impor Latiao
Sebarkan artikel ini
(Doc-Tirtoid)
Jakarta, mediasatu.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah menerima laporan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP). Hal tersebut terjadi karena produk pangan impor bernama Latiao. Insiden keracunan ini terjadi di sejumlah daerah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/11/2024), Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan adanya bakteri Bacillus Cereus pada produk Latiao. Bakteri ini mampu menghasilkan racun yang dapat memicu beberapa gejala keracunan makanan jika masuk ke dalam tubuh manusia.
“Produk ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” jelasnya.
BPOM RI tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kontaminasi. Masyarakat harap untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi produk pangan, terutama yang berasal dari impor. Selain itu, masyarakat harap segera melapor jika mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi produk tertentu.