(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan membahas 3 agenda utama, pada Senin (5/5/2025). Dalam rapat tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati H. A. Zamakhsyari turut hadir.
Adapun 3 agenda yang menjadi pokok bahasan dalam rapat ini adalah:
- Persetujuan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024,
- Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang pencabutan 25 Peraturan Daerah,
- Pengumuman Masa Reses III DPRD Tahun Sidang 2024/2025.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan pentingnya peran legislatif dalam memastikan jalannya program-program pemerintah daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas hubungan yang erat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Ini penting untuk memastikan setiap program berjalan dengan baik. Kuncinya adalah partisipasi dan pengawasan dari teman-teman legislatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Aep berharap para anggota dewan dapat memaksimalkan momen reses untuk mempercepat pembangunan di setiap daerah pemilihan (dapil). “Reses adalah agenda penting bagi sahabat-sahabat semua. Sehingga melalui reses pula lah dewan memiliki peran yang sama dalam percepatan pembangunan di dapil nya masing-masing. Insya Allah sinergitas dan kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Red).