Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Buronan Kasus Prostitusi Ditangkap di Cikarang usai Kabur dari PN Jakut

14
×

Buronan Kasus Prostitusi Ditangkap di Cikarang usai Kabur dari PN Jakut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Jakarta Utara Info)

Jakarta Utara, mediasatu.co.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) berhasil menangkap buronan kasus prostitusi, Januar Murdianto alias Jawir (30). Sebelumnya ia melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Penangkapan berlangsung di sebuah gedung di Jalan MH Thamrin, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 14.50 WIB.

Example 300x600

Kepala Kejari Jakut, Dandeni Herdiana, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Selasa (13/5/2025). “Melakukan penangkapan terdakwa atas nama Januar Murdianto alias Jawir bin Moh Rianto,” ujarnya. Mereka menangkap Januar di kantor pacarnya.

Januar melarikan diri dari Pengadilan Negeri Jakut pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah menjalani persidangan tahap pemeriksaan saksi. Peristiwa pelarian bermula ketika petugas membawanya dan tahanan lain bernama Dio Adhy Setia hendak kembali ke ruang sel di lantai dasar Jakut usai sidang.

Dalam kondisi tangan terborgol bersama, keduanya memanfaatkan celah di tangga dekat sel. Mereka kemudian memanjat tangga pembatas dan melompat keluar dari tembok pengadilan.

Petugas pun segera melakukan pengejaran. Nahas bagi Dio Adhy Setia, ia terjatuh dan mengalami keseleo pada kakinya, sehingga tidak dapat melarikan diri dan berhasil tertangkap. Sementara itu, Januar berhasil kabur hingga akhirnya terendus keberadaannya di Cikarang oleh Tim Gabungan Seksi Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejari Jakut.

Setelah berhasil ditangkap kembali, pihak berwenang langsung membawanya ke kantor Kejari Jakut. Selanjutnya, terdakwa kasus prostitusi atau perbuatan cabul yang melanggar Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP ini akan kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *