Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Call Center 158 Siap Terima Laporan Infrastruktur Pesantren dari Masyarakat

6
×

Call Center 158 Siap Terima Laporan Infrastruktur Pesantren dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, mediasatu.co.id – Dalam upaya mempercepat penanganan masalah bangunan pondok pesantren yang berisiko ambruk, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meluncurkan layanan call center 158. Masyarakat dapat menghuhungi layanan tersebut selama jam kerja, yaitu pukul 08.30 hingga 15.30 WIB.

Example 300x600

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat proses audit infrastruktur pesantren yang saat ini tengah dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan laporan terkait kondisi bangunan pesantren.

“Call center ini kami siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa lebih cepat,” ungkapnya, pada Rabu (8/10/2025).

Cak Imin mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan saluran tersebut dengan mengirimkan laporan palsu. Ia berharap fasilitas ini dapat masyarakat manfaatkan secara bijak untuk mempercepat tindakan di lapangan.

Sementara itu, pengguna Telkomsel dan Tri perlu menambahkan kode area (021) sebelum menghubungi 158. Adapun pengguna layanan telekomunikasi lain dapat langsung menekan 158 untuk terhubung dengan petugas call center. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *