(Doc-Infokrw)
Jawa Barat, mediasatu.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh pemerintah daerah hingga tingkat desa. Untuk membuka penggunaan anggaran kepada publik secara transparan, termasuk dana desa.
Kebijakan tersebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sampaikan melalui video di akun Instagram pribadinya pada Senin (5/1). Surat edaran itu untuk bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Seluruh warga Jabar yang kami cintai, bahwa pada hari ini pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran untuk para bupati wali kota, para camat, para kepala desa, dan kepala kelurahan di seluruh Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi.
Selain mewajibkan keterbukaan anggaran, Dedi juga menginstruksikan agar setiap instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa transparansi anggaran sangat penting karena seluruh dana yang pemerintah kelola berasal dari pajak masyarakat. Melalui kebijakan ini, Dedi berharap pengawasan publik dapat semakin kuat dan tata kelola pemerintahan di Jawa Barat menjadi lebih baik.


















