(Doc-Infokrw)
Jawa Barat, mediasatu.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk membuka penggunaan anggaran kepada publik secara transparan, termasuk dana desa.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (5/1). Surat edaran itu akan ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Seluruh warga Jabar yang kami cintai, disampaikan bahwa pada hari ini pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk para bupati wali kota, para camat, para kepala desa, dan kepala kelurahan di seluruh Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi.
Selain mewajibkan keterbukaan anggaran, Dedi juga menginstruksikan agar setiap instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa transparansi anggaran sangat penting karena seluruh dana yang dikelola pemerintah berasal dari pajak masyarakat. Melalui kebijakan ini, Dedi berharap pengawasan publik dapat semakin kuat dan tata kelola pemerintahan di Jawa Barat menjadi lebih baik.


















