Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Demi Distribusi Tepat Sasaran, Pengecer LPG 3 kg Wajib Daftar di MAP

15
×

Demi Distribusi Tepat Sasaran, Pengecer LPG 3 kg Wajib Daftar di MAP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto: Ilustrasi (Doc-Pinterest)

Jakarta, mediasatu.co.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, meminta para pengecer gas LPG 3 kg segera mendaftarkan diri sebagai sub pangkalan resmi PT Pertamina. Pengecer dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).
“Para pengecer harap mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi,” jelasnya, pada Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, pendaftaran ini akan membantu menjaga kestabilan harga LPG 3 kg di kalangan konsumen. Selain itu, untuk memastikan distribusinya benar untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas LPG tiga kilogram bisa sampai ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” jelasnya.
Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg, Hasan menegaskan bahwa pengecer tetap perlu mendaftar melalui aplikasi MAP. Hal ini untuk memastikan distribusi yang lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *