(Doc-Istimewa)
Banten, mediasatu.co.id – Seorang guru silat berinisial MY (54) diamankan aparat setelah sempat menjadi sasaran amukan warga di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. MY diketahui mencoba melarikan diri ke Lampung dan sempat berada di sekitar Pelabuhan Merak sebelum akhirnya ditangkap warga.
Polisi bersama TNI segera mengevakuasi pelaku dari lokasi untuk menghindari aksi kekerasan lanjutan, kemudian membawanya ke Kepolisian Daerah Banten. Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menyatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan korban pada 3 April 2026.
“Pelaku sempat mencoba kabur ke Lampung. Setelah ditelusuri, yang bersangkutan sudah berada di sekitar Pelabuhan Merak untuk menyeberang,” katanya.
Dari penyelidikan, aksi pelaku diduga berlangsung sejak Mei 2025 dengan modus menawarkan “ilmu silat yang lebih sempurna” kepada korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.


















