(Doc-Istimewa)
Grogol, mediasatu.co.id – Pencurian uang Rp600 juta di sebuah apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terungkap dilakukan oleh A. Pelaku adalah pria yang mendapat pekerjaan sebagai sopir sahabatnya sendiri. Korban sebelumnya menaruh belas kasihan karena mengenal pelaku sejak kecil dan pernah bersekolah bersama.
AKP Alexander Tengbunan, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, menjelaskan motif awal korban mempekerjakan pelaku. “Korban merasa iba dan ingin membantu pelaku dengan memberikan pekerjaan,” ujarnya.
Kejadian bermula ketika korban menitipkan kunci kamar kepada pelaku sebelum berangkat kerja. Saat berada di kamar untuk membersihkan ruangan, A menemukan uang ratusan juta rupiah itu dan memutuskan membawanya kabur.
“Pelaku mengetahui ada uang di kamar. Saat melihat kesempatan, pelaku langsung membawa kabur uang tersebut,” jelas Alexander.
Korban yang pulang kemudian mendapati uangnya telah hilang. “Kemudian korban pulang dan kaget ternyata uangnya sudah tidak ada,” katanya.
Tak lama setelah menerima laporan, polisi menelusuri keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa ia melarikan diri ke Pulau Sebesi, Lampung Selatan. Polisi akhirnga akhirnya menangkap pelaku di sebuah rumah warga tempat ia bersembunyi.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa kecanduan judi online menjadi penyebab pelaku mencuri uang tersebut. “Sekitar Rp 500 juta ia pakai untuk deposit judi online, 50 juta untuk operasional dan 40 juta uang tunai berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini terjerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (Red).


















