Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Diperkosa dan Direkam, Bos Ancam Karyawati di Makassar Bekerja Tanpa Dibayar

42
×

Diperkosa dan Direkam, Bos Ancam Karyawati di Makassar Bekerja Tanpa Dibayar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-nixnews)

Makassar, mediasatu.co.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pelayan warung makan berinisial AW (22) melaporkan bosnya ke kepolisian atas dugaan pemerkosaan yang disertai perekaman video oleh istri pelaku.

Example 300x600

Laporan tersebut disampaikan ke Polrestabes Makassar dengan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar.

“Korban didampingi tim UPTD PPA Makassar melapor ke Polrestabes Makassar,” kata pendamping UPTD PPA Makassar, Alita Karen, Minggu (4/1).

Menurut Alita, korban berada dalam tekanan berat akibat tindakan pelaku dan istrinya. Ia mengungkapkan bahwa istri pelaku diduga tidak hanya mengetahui peristiwa tersebut, tetapi juga berperan aktif dengan mengatur strategi perekaman.

“Istri pelaku merekam proses persetubuhan itu sebanyak dua kali. Ponsel yang digunakan sudah disita penyidik sebagai barang bukti utama,” ungkapnya.

Alita juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban sempat kehilangan komunikasi dengan AW, setelah korban mengirim pesan singkat yang mengisyaratkan dirinya dalam kondisi terancam.

Korban diduga sempat ditahan di rumah terlapor sebelum akhirnya diizinkan pulang. Rekaman video tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk menekan dan mengintimidasi korban.

“Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar,” jelasnya.

UPTD PPA Makassar memastikan akan memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum kepada korban secara berkelanjutan.

“Kami juga mendesak kepolisian untuk mendalami potensi adanya korban lain dalam lingkup usaha milik pelaku,” jelas dia.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim.

“Saya belum tahu persis kronologisnya, cuma infonya saat ini, masih diperiksa dan didalami oleh Sat Reskrim di Unit PPA, kita tunggu saja perkembangan hasil pemeriksaannya,” kata Wahid.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *