Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Dishub Gresik Catat 2.100 Truk Masuk Kantong Parkir, Aturan Jam Larangan Terbukti Efektif

55
×

Dishub Gresik Catat 2.100 Truk Masuk Kantong Parkir, Aturan Jam Larangan Terbukti Efektif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Wong Gresik)

Gresik, mediasatu.co.id – Aturan jam larangan operasional truk barang, galian C, dan batu bara yang berlaku sejak deklarasi Forkopimda pada (9/9/2025) lalu mulai menunjukkan hasil nyata. Arus lalu lintas di wilayah Kota Gresik semakin lancar setelah seminggu penerapannya.

Example 300x600

Femmy Husada, Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana (TKPP) Dinas Perhubungan Gresik, menyebut hingga pertengahan September sudah ada 602 truk beralih ke kantong parkir Ngawen pada jam larangan pagi (05.00–08.00). Kemudian, 1.538 truk pada jam larangan sore (15.00–18.00). Rata-rata 20 truk per jam masuk kantong parkir di pagi hari.

Menurutnya, sistem kantong parkir membuat perjalanan kendaraan menuju exit tol Manyar lebih efisien. “Artinya dengan sistem kantong parkir, kita bisa menghemat waktu perjalanan 20 menit lebih cepat dan mengurangi potensi macet serta risiko kecelakaan,” ujar Femmy.

Kondisi jalan eksisting dengan lebar hanya 14 meter. Masing-masing 7 meter per arah, tidak akan mampu menampung antrean panjang truk yang rata-rata lebarnya 2,5 meter. Selain itu, juga adanya hambatan lain seperti perlintasan warga, kendaraan pribadi, hingga mobil antar-jemput sekolah, kemacetan berpotensi semakin parah jika truk tetap melintas di jam sibuk.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Gresik, Nugroho, mengakui situasi lalu lintas semakin baik. Meskipun belum ada data rinci jumlah kendaraan yang berhasil dihalau. “Bismillah, alhamdulillah, masih ada saja. Tapi jauh lebih baik, terutama di wilayah kota,” katanya, Rabu (17/9/2025). (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *