(Doc-Pinterest)
Bekasi, mediasatu.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi mencatat adanya 102 laporan dari masyarakat terkait aktivitas pemindaian retina oleh Worldcoin. Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bekasi, Fitri Ningsih, menyampaikan bahwa jumlah laporan ini terus bertambah sejak mereka membuka layanan pelaporan.
“Sudah ada 102 laporan yang kami terima sejak membuka layanan pelaporan warga yang melakukan scan mata,” ungkap Fitri pada Kamis (8/5/2025).
Menariknya, laporan yang masuk tidak hanya berasal dari warga Kota Bekasi. Mereka juga menerima aduan dari warga luar daerah seperti Kabupaten Bekasi, Bogor dan Jakarta. Hal ini karena lokasi pemindaian retina oleh Worldcoin yang terpusat di gerai-gerai di wilayah Kota Bekasi. Sehingga, warga dari daerah sekitar turut melapor.
Langkah pembukaan layanan pelaporan ini merupakan respons Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bekasi terhadap keresahan masyarakat. Selain itu, tindak lanjut dari keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membekukan sementara izin operasional Worldcoin di Indonesia. Pembekuan izin tersebut menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan sistem elektronik oleh perusahaan tersebut.
Harapannya dengan adanya laporan-laporan ini pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas. Agar dapat melindungi data pribadi masyarakat yang terdampak. (Red).