Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Disnakertrans Karawang Telusuri Polemik Rekrutmen PT FCC Indonesia

10
×

Disnakertrans Karawang Telusuri Polemik Rekrutmen PT FCC Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang transparan, profesional, dan berpihak pada keadilan sosial. Isu perekrutan tenaga kerja dari luar daerah oleh PT FCC Indonesia memicu reaksi publik dan juga menjadi sorotan di Karawang.

Example 300x600

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Rosmalia Dewi, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri informasi terkait proses seleksi pekerja yang menjadi pertanyaan. “Kami mengingatkan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Karawang wajib menjalankan proses rekrutmen secara terbuka, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja,” ujar Rosmalia.

Polemik ini mencuat setelah video dan pemberitaan menampilkan keberatan dari tokoh masyarakat setempat terhadap proses rekrutmen PT FCC Indonesia. Untuk menangani hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memanggil pihak perusahaan pada Rabu (23/7/2025) siang guna klarifikasi. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Wadas Junaedi, tokoh masyarakat Wadas dan Karawang, serta Oktav dari HRD PT FCC Indonesia.

Kemudian, Rosmalia menegaskan bahwa praktik rekrutmen yang tidak sesuai hukum, seperti percaloan atau seleksi tidak transparan, tidak akan ia toleransi. “Kami telah memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi atas prosedur yang berjalan. Jika terdapat pelanggaran administratif atau ketenagakerjaan, maka kami akan menyampaikan pelaporan ke instansi pengawas ketenagakerjaan pusat, untuk mendapat sanksi tegas,” ujar Rosmalia.

Disnakertrans juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi. Nantinya akan mereka lakukan verifikasi dan investigasi lebih lanjut. “Kami mengapresiasi partisipasi publik yang mengedepankan etika dan tata cara penyampaian aspirasi yang konstruktif. Pemerintah daerah menjamin keterbukaan informasi dan perlindungan hak-hak pencari kerja,” tambahnya.

Langkah koordinasi dengan perusahaan dan pengawas ketenagakerjaan telah mereka lakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Masyarakat harap untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan proses rekrutmen di Karawang guna mendukung ekosistem ketenagakerjaan yang adil. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *