Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Ini Tanggapan DPRD Karawang

11
×

Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Ini Tanggapan DPRD Karawang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Pemerintah Kabupaten Karawang dengan serius mendorong penyerapan tenaga kerja lokal di tengah pesatnya pertumbuhan industri di wilayahnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkab Karawang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Karawang. Mengingat, tingginya angka pengangguran dan desakan masyarakat agar warga lokal mendapat prioritas dalam rekrutmen tenaga kerja.

Pasalnya, dari sekitar 1.400 pabrik yang beroperasi di Karawang, tercatat baru sekitar 300 perusahaan yang aktif bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Khususnya melalui website resmi seperti Website Infoloker.

Example 300x600

Sebagai langkah strategis, Pemkab Karawang berencana menggelar Job Fair akbar pada Juni 2025. Acara ini akan menjadi forum rekrutmen terbesar di tahun 2025 dengan melibatkan ratusan perusahaan dari berbagai sektor industri. Kegiatan tersebut juga harapannya dapat menjembatani dunia usaha dan para pencari kerja. Tidak hanya melalui media digital, tetapi juga secara langsung dan terbuka.

Menanggapi upaya ini, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi Forum HRD Karawang.

“Dukungan terhadap upaya Pemda juga harus datang dari organisasi HRD Karawang, yang beranggotakan para praktisi SDM dari berbagai perusahaan industri,” ujarnya, pada Jumat (9/5/2025).

(Doc-Istimewa)

Ia menyebutkan bahwa selain berfungsi sebagai sarana komunikasi atau penyelenggara internal, Forum HRD juga dapat berperan aktif dalam mengurangi pengangguran di Karawang. “Mereka bisa membantu melalui pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja dan menyebarkan informasi lowongan yang valid. Selain itu, juga menjembatani kebutuhan industri dengan potensi lokal melalui koordinasi langsung dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.” lanjutnya.

Di samping itu, ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap lulusan sekolah menengah yang jumlahnya mencapai ribuan. Menurutnya, perlu menjaga tren tersebut agar tidak meningkat kembali.

“Ini yang menjadi saran kami. Sebentar lagi akan ada ribuan lulusan SMA dan SMK. Jangan sampai TPT Karawang naik lagi. Harus disikapi sejak sekarang,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Perda ini mewajibkan perusahaan mempekerjakan minimal 60% tenaga kerja lokal. Ketentuan tersebut semakin kuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2016, yang mengatur mekanisme rekrutmen dan prioritas bagi warga Karawang.

“Dengan kolaborasi erat antara Pemda, organisasi HRD dan pelaku industri, harapannya tercipta iklim ketenagakerjaan yang inklusif, transparan dan berpihak kepada masyarakat Karawang. Ini adalah upaya nyata agar warga bisa bekerja dan berkembang di kampung halamannya sendiri, tanpa harus merantau ke daerah lain.” pungkasnya. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *