Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

DPR Tidak Sempat Sahkan Revisi UU Pilkada

12
×

DPR Tidak Sempat Sahkan Revisi UU Pilkada

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Info Bekasi)

Jakarta, mediasatu.co.id – DPR RI tidak memiliki waktu lagi untuk mengesahkan revisi undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal tersebut menurut pernyataan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Pernyataan ini ia sampaikan setelah rapat paripurna yang seharusnya berlangsung pada Kamis (22/8/2024), namun batal karena tidak memenuhi kuorum.

Ia memastikan bahwa aturan dalam pelaksanaan Pilkada adalah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan bahwa jadwal terdekat untuk rapat paripurna DPR RI adalah pada Selasa pekan depan, yang bersamaan dengan mulainya pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Example 300x600

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) petang, sekitar pukul 18.30 WIB. Dengan demikian, Pilkada akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *