Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

DPRD Karawang Bahas LKPJ dan Pencabutan 25 Perda dalam Rapat Paripurna

21
×

DPRD Karawang Bahas LKPJ dan Pencabutan 25 Perda dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Pada Jumat (2/5/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna. Rapat ini berlangsung di Gedung Sidang DPRD Karawang. Kegiatan tersebut memiliki 3 agenda, yang pertama Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2024. Kedua, persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan 25 Peraturan Daerah. Terakhir, rapat juga mengumumkan Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2024/2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang dan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Dalam kegiatan ini turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Forkopimda, para asisten, para staf ahli dan para KA-OPD. Selain itu, hadir juga dari instansi horizontal dan vertikal, BUMN/BUMD, para Camat, para Kabag, para Lurah dan Kepala Desa, perwakilan Universitas dan para Ketua Organisasi Media Massa cetak atau online.

Example 300x600

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menjelaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional bagi pemerintah daerah untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Menurutnya, LKPJ lebih dari sekadar laporan administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

“LKPJ ini bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kami kepada masyarakat Kabupaten Karawang. Karena telah memberikan amanah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ucapnya.

(Doc-Istimewa)

Di samping itu, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Karawang atas persetujuan terhadap LKPJ Tahun 2024. Namun, ia mengakui bahwa meskipun telah meraih banyak pencapaian, masih ada ruang untuk melakukan banyak perbaikan.

“Alhamdulillah, pada hari ini DPRD Kabupaten Karawang telah menyetujui LKPJ Tahun 2024. Namun kami menyadari bahwa masih banyak ruang perbaikan yang harus menjadi fokus kita ke depan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, ia juga menambahkan bahwa semua catatan strategis, saran, kritik dan rekomendasi dari DPRD akan ia jadikan pedoman. Khususnya dalam meningkatkan kualitas pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Semua rekomendasi yang disampaikan melalui laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karawang akan menjadi acuan penting dalam evaluasi dan perbaikan ke depan,” lanjutnya.

Dengan persetujuan LKPJ tersebut, Bupati Karawang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga dapat menjalankan tugas pemerintahan yang lebih baik ke depannya. Untuk paripurna tersebut selengkapnya bisa masyarakat saksikan pada channel youtube DPRD Kabupaten Karawang. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *