Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Internasional

DPRD Karawang Bentuk Pansus untuk Selesaikan 26 Perda yang Dicabut

13
×

DPRD Karawang Bentuk Pansus untuk Selesaikan 26 Perda yang Dicabut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Pada Selasa (24/09/2024), Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengatakan bahwa “Ketua DPRD Karawang gerak cepat mendorong pansus DPRD segera menyelesaikan pembatalan 26 Perda yang sudah dicabut. Kegiatan ini bertujuan untuk pembaruan serta menerbitkan Perda Perubahan. Serta memaksimalkan badan anggaran DPRD (Banggar) tentang perubahan anggaran KPU dan Bawaslu yang harus selesai akhir bulan September 2024.”

DPRD saat ini secara intensif membahas perubahan anggaran tahun 2024 yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya kecepatan dalam proses ini dengan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Tujuan dari pembentukan Pansus ini adalah untuk segera menyelesaikan proses pembatalan 26 Peraturan Daerah (Perda).

Example 300x600

Langkah ini sebagai upaya untuk memperbarui dan menerbitkan Perda Perubahan. Harapannya, hal ini dapat memperbaiki dan menyempurnakan regulasi yang ada. Sehingga lebih sesuai dengan dinamika dan tuntutan masyarakat saat ini.

(Doc – Istimewa)

“Menurut HES saat ini DPRD bekerja secara maraton melakukan pembahasan anggaran perubahan 2024 sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Banggar berupaya studi banding atau studi tiru keluar daerah untuk dapat masukan selanjutnya menyelaraskan dengan perubahan anggaran APBD Karawang 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Tepyy Wawan Dharmawan, yang baru hari ini melakukan pelantikan dapat memaksimalkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk berkolaborasi dengan Banggar DPRD dalam menyelesaikan perubahan anggaran tahun 2024. Pelaksanaan hal tersebut sangatlah penting meskipun Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, sedang cuti kampanye.

“Kemungkinan hari Kamis (26/9/2024) Badan anggaran DPRD akan kunjungan ke Jambi studi banding atau studi tiru. Hal kni untuk membahas anggaran KPU dan Bawaslu sebagai pembanding pada perubahan anggaran 2024,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *