Karawang, mediasatu.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengadakan rapat dengar pendapat bersama Ghajali Center. Hal ini bertujuan untuk membahas permasalahan yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petrogas Persada Karawang.
Permasalahan di Petrogas Persada menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir. Terutama terkait transparansi keuangan, tata kelola perusahaan dan kinerja manajemen. Oleh karena itu, rapat ini harapannya dapat menjadi langkah awal untuk mengaktifkan kembali Petrogas Persada agar mampu menjalankan kebijakan pemerintah daerah. Khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan mencari solusi terbaik agar Petrogas Persada dapat beroperasi secara lebih efektif dan transparan.
“Kami berharap permasalahan di Petrogas segera terselesaikan. Rencananya, eksekutif akan mengangkat Dewan Pengawas (Dewas) yang baru melalui Unit Kerja Khusus (UKK). Dewas baru ini diharapkan mampu membawa perubahan positif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengaktifan Dewan Pengawas (Dewas) baru merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Karawang. “Targetnya, dalam waktu triwulan pertama proses seleksi. Ini menjadi prioritas khusus untuk memastikan BUMD Petrogas dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Dalam rapat ini, turut hadir perwakilan eksekutif, termasuk Bagian Hukum Setda Karawang. Ia turut memberikan masukan mengenai langkah-langkah strategi ke depannya. DPRD Karawang berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan BUMD Petrogas Persada agar dapat kembali stabil dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.