Karawang, mediasatu.co.id – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna DPRD pada hari Jum’at (26/7/2024).
Agenda rapat Paripurna dimaksud tentang Persetujuan Raperda Perubahan atas Perda No 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.
Saidah Anwar selaku Wakil Ketua Pansus membacakan Persetujuan Raperda tentang perubahan atas Perda No 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan BMD.
Selanjutnya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE, menyampaikan Nota pengantar rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto menyampaikan agar para kepala OPD berperan aktif pada pembahasan Pansus untuk menyesuaikan penyusunan anggaran perubahan 2024.
“Kami mengharapkan semua pihak yang terlibat bisa memberikan kontribusi dalam rangka membangun Karawang yang kita cintai ini,” pintanya. red.