(Doc-nixnews)
Jakarta Utara, mediasatu.co.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil digagalkan setelah dua terduga pelaku diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian pada Kamis (25/12/2025) sore.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Swasembada Barat XV sekitar pukul 17.30 WIB. Warga setempat merasa curiga terhadap dua pria yang tengah berboncengan sepeda motor dan menunjukkan perilaku tidak wajar.
Saat dihentikan untuk dimintai keterangan, salah satu terduga pelaku justru mengeluarkan airsoft gun dan berusaha melarikan diri. Melihat hal itu, warga segera bertindak dengan mengamankan kedua pelaku sebelum akhirnya menyerahkan mereka ke aparat kepolisian.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono membenarkan penangkapan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan penelusuran rekaman CCTV, kedua terduga pelaku diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda PCX pada hari yang sama di wilayah Warakas, Tanjung Priok,” ujar Sigit pada Kamis.
Diketahui, sepeda motor yang dicuri merupakan milik seorang pria berinisial AH (29). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), STNK dan kunci sepeda motor milik korban, serta satu pucuk airsoft gun.
“Saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa,” tambahnya.


















