Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Dua Pemuda Terancam Hukuman Berat usai Taruh Tangga di Jalan

12
×

Dua Pemuda Terancam Hukuman Berat usai Taruh Tangga di Jalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Fakta Indo)

Denpasar, mediasatu.co.id – Insiden kecelakaan lalu lintas akibat tindakan jahil 2 pemuda terjadi pada Senin (16/12/2024) dini hari di Jalan Turi, Denpasar. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV dan kini tengah menjadi perhatian masyarakat.
Dalam rekaman video yang tersebar, kedua pemuda terlihat mengambil sebuah tangga dari trotoar. Mereka kemudian menempatkannya secara melintang di tengah jalan sebelum meninggalkan lokasi. Akibat ulah mereka, seorang pengendara motor yang melintas tidak sempat menghindari tangga tersebut. Sehingga terjatuh dan mengalami luka ringan.
Menurut pengamat transportasi, Budiyanto, aksi seperti ini melanggar Pasal 28 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukuman bagi pelaku dapat berupa penjara hingga 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta. Jika korban kecelakaan meninggal dunia, pelaku dapat terkena Pasal 192 KUHP dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat menjadi lelucon. Hal tersebut merupakan tindakan berbahaya yang bisa merenggut nyawa. Maka dari itu, masyarakat harap untuk lebih bertanggung jawab dan bijak dalam memilih bahan candaan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *