Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Gara-Gara Wanita, 2 Mahasiswa Kedokteran di Jakpus jadi Tersangka Perkelahian

9
×

Gara-Gara Wanita, 2 Mahasiswa Kedokteran di Jakpus jadi Tersangka Perkelahian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Jakarta Pusat, mediasatu.co.id – Kasus perkelahian antara dua mahasiswa kedokteran di salah satu perguruan tinggi wilayah Jakarta Pusat berujung panjang. Kedua mahasiswa berinisial AS dan AE kini sama-sama berstatus tersangka usai saling melapor ke polisi.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robby Herry Saputra, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2025. AS merupakan mahasiswa junior AE. Setelah kejadian, AS melapor ke Polres Jakarta Pusat. Sementara AE melapor ke Polda Metro Jaya.

“Jadi saling melaporkan. Dua-duanya merupakan korban dan merupakan tersangka di perkara yang berbeda. Satu peristiwa tapi perkaranya beda. Karena laporannya beda,” ucap Robby, pada Minggu (5/10/2025).

Lebih lanjut, Robby menjelaskan perkelahian itu terjadi karena masalah wanita. “Karena seniornya ini merasa dijelek-jelekkan oleh yang junior kepada mantan pacarnya. Dia (AE) dijelek-jelekkin sama mantan pacarnya,” jelasnya.

Meski polisi sudah beberapa kali berupaya memediasi keduanya, perdamaian tak juga tercapai. Atas kejadian tersebut, keduanya terjerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak menahan AS dan AE. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *