(Doc-Istimewa)
Aceh Selatan, mediasatu.co.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan M., diberhentikan dari posisi Ketua DPC Gerindra oleh DPP Partai Gerindra setelah ia tetap berangkat umrah di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayahnya. Pengumuman keputusan tersebut berlangsung pada Jumat (5/12/2025) oleh Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono. Ia menilai tindakan Mirwan tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin.
“Sangat kami sayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.
Sebelum pencopotannya, Mirwan menjadi perhatian publik. Ia pergi ke Tanah Suci saat banjir dan longsor menerjang 11 kecamatan di Aceh Selatan. Bahkan, ia telah menyampaikan ketidaksanggupannya dalam penanganan darurat melalui surat yang kemudian ia lanjutkan dengan permintaan bantuan kepada Pemprov Aceh.
Denny Saputra, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, menuturkan bahwa kepergian Mirwan berlangsung setelah kondisi daerah lebih stabil. “Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” ujarnya.
Namun, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem ternyata telah menolak permohonan izin Mirwan untuk ke luar negeri pada 24 November 2025 karena Aceh sedang mengalami siklon tropis. (Red).


















