(Doc-nixnews)
Bandung Barat, mediasatu.co.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Senin (19/1/2026) sore. Sebuah bus pengangkut karyawan menabrak bangunan masjid yang berada di pinggir jalan di Kampung Rancakuda, Desa Citapen.
Bus dengan nomor polisi B 7388 FAA tersebut menghantam dinding masjid hingga menyebabkan kerusakan dan material bangunan berserakan di sekitar lokasi. Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian.
“Betul, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Cihampelas. Anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi langsung melakukan penanganan di lokasi,” ujarnya.
Menurut Gofur, kecelakaan berawal oleh dua sepeda motor yang melaju kencang dari arah Cililin menuju Cihampelas. Sepeda motor bernopol D 6706 UVJ pelajar SMP kendarai berinisial AS (13). Sedangkan sepeda motor bernopol D-2988-UFJ dikemudikan pelajar berinisial MAH.
“Berdasarkan keterangan saksi mata, kedua sepeda motor ini melaju kebut-kebutan. Sementara bus datang dari arah berlawanan,” kata Gofur.
Saat tiba di lokasi kejadian, AS kehilangan kendali dan terjatuh di jalan. Pada waktu yang bersamaan, bus yang Beni kemudikan datang dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang. “Sopir bus yang melihat AS terjatuh spontan membanting kemudi ke kiri untuk menghindari korban, hingga akhirnya menghantam bangunan masjid di pinggir jalan,” tuturnya.
Akibat peristiwa tersebut, AS mengalami luka berat dan langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. “Saat ini anggota sedang olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Kasus kecelakaan ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi,” pungkas Gofur. (Red).


















