(Doc-Istimewa)
Jakarta, mediasatu.co.id – Perusahaan Hong Thai Herbal menarik kembali produk inhaler herbal Formula 2 setelah hasil pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Thailand menunjukkan adanya kontaminasi mikroba di atas batas aman. “Perusahaan sepenuhnya mengakui dan menerima hasil inspeksi BPOM dengan penuh hormat,” tulis Hong Thai Herbal dalam pernyataan resminya. Kamis (30/10/2025).
Produk yang perusahaan tarik adalah batch bernomor produksi 000332, yang mereka produksi pada 9 Desember 2024. Dengan masa kedaluwarsa hingga 8 Desember 2027. Menurut perusahaan, petugas telah menarik sebanyak 200.000 unit produk dari peredaran.
Sebelumnya, BPOM Thailand melakukan pengujian terhadap sampel Formula 2 dan menemukan jumlah mikroba, ragi, serta jamur yang berlebih, termasuk keberadaan bakteri Clostridium spp. Lembaga tersebut pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli dan menggunakan produk herbal tersebut.
Hong Thai Herbal mengatakan telah menarik seluruh produk yang terkontaminasi. Saat ini, perusahaan bekerja sama dengan BPOM Thailand untuk pemusnahan batch produk tersebut.
Sesuai regulasi di Thailand, produsen yang menghasilkan produk herbal di bawah standar bisa terjerat pidana hingga dua tahun penjara atau didenda maksimal 200 ribu baht (sekitar Rp102,8 juta). Sementara penjual produk serupa dapat terkena hukuman enam bulan penjara atau denda hingga 50 ribu baht (sekitar Rp25,7 juta). (Red).


















