(Doc-Istimewa)
Depok, mediasatu.co.id – Kasus dugaan pemukulan terjadi terhadap bocah berinisial F (9) terjadi di Gang Masjid, Kelurahan Urug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Insiden ini terjadi pada Rabu (25/2/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Peristiwa itu kemudian selesai melalui mediasi dan restorative justice di Polsek Cimanggis.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan insiden tersebut. “Benar, (salah satu pelaku) anak dari anggota kepolisian Polsek Cimanggis,” ujar Made, Jumat.
Berdasarkan keterangan ibu korban, Widya, kejadian bermula saat dua anak berinisial R (11) dan T mengadakan lomba lari. R yang kalah tidak menerima hasil perlombaan dan berupaya mencari T dengan bantuan seorang rekannya yang berusia 20 tahun.
“Akhirnya setelah mereka cari orang yang ikut lomba lari malah enggak ketemu,” kata Widya, Jumat (27/2/2026).
“Mereka ketemu sama anak saya (yang baru saja keluar rumah). Anak saya langsung mereka pukulin,” sambungnya.
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku sempat menyeret dan mengerumuni korban. Dalam video tersebut juga terdengar tangisan korban. R terlihat memukul punggung F menggunakan sandal jepit.
Widya menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat dalam lomba lari dan menjadi korban salah sasaran. “Yang saya tahu dari saksi, anak saya dipukulin sama anak oknum, itu yang pukulin,” ujarnya.
“Sebenarnya mereka minta maaf tapi hanya minta maaf yang begitu. Sedangkan saya kan orangtua, butuh ungkapan maaf yang tulus saja dari pihak sana (keluarga pelaku),” pungkasnya.


















