Kapolri Tegaskan Polisi Harus Respons Cepat Aduan Sebelum Kasus Viral
Sebarkan artikel ini
(Doc-Baca Saja)
Jakarta, mediasatu.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya respon cepat dari kepolisian terhadap aduan masyarakat. Agar mereka segera memprosesnya sebelum kasus menyebar dan menjadi viral di media sosial. Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, membuat akun media sosial resmi. Hal tersebut untuk menangani laporan secara langsung.
“Tentunya itu harus ada respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga Polri informasikan kepada masyarakat. Sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” jelasnya, dalam rapat pimpinan Polri, pada Jumat (31/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa jika laporan masyarakat dibiarkan tanpa tanggapan lebih dari tiga hari, ada kecenderungan kasus tersebut menjadi viral. Oleh karena itu, ia meminta jajarannya segera memberikan tanggapan awal.
“Jadi kepolisian cukup menjawab bahwa kasus tersebut sudah mendapat respon. Kemudian kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar Sigit.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di tingkat Mabes Polri, tetapi juga harus di seluruh wilayah. Ia berharap dengan adanya akun media sosial resmi di setiap tingkat kepolisian, komunikasi dengan masyarakat dapat lebih efektif dan transparan.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para kapolda, kemudian para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral,” tegasnya.
Dengan langkah ini, harapannya Polri mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, dapat mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat di media sosial.