(Doc-Istimewa)
Labuan, mediasatu.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang penumpang ojek online di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Kabupaten Pandeglang, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Aparat kepolisian menegaskan bahwa belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Gardu Tanjak, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang. Sepeda motor Honda Revo yang dikendarai MA dengan penumpang KR terlibat kecelakaan dengan mobil Suzuki XL7 ambulans desa yang dikemudikan BP.
Menurut keterangan kepolisian, kedua kendaraan melaju searah dari Pandeglang menuju Labuan. Saat melintasi ruas jalan yang diduga dalam kondisi rusak, sepeda motor masuk ke lubang sehingga pengemudi kehilangan kendali.
Penumpang berinisial KR terjatuh ke kolong mobil siaga desa dan terlindas ban belakang sebelah kiri kendaraan tersebut. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pengemudi MA mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, menyatakan kasus ini masih ditangani Satlantas Polres Pandeglang.
“Penyidik Satlantas Polres Pandeglang masih mendalami perkara ini dengan status perkara dalam tahap penyelidikan sehingga dipastikan belum ada penetapan tersangka seperti berita yang beredar,” katanya, Senin (23/2/2026), sebagaimana dikutip Antara.
Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi.


















