(Doc-Istimewa)
Jakarta Selatan, mediasatu.co.id – Dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polsek Cilandak mencuat ke publik setelah sebuah video viral di media sosial. Dalam kasus ini, laporan dugaan penganiayaan berubah menjadi perkara narkoba.
Video dari akun TikTok Saukan Samallo memperlihatkan seorang warga saksi dalam perkara tersebut mempertanyakan isi dokumen yang hendak ia tanda tangani. Ia menilai isi laporan berbeda dengan keterangan yang sebelumnya ia sampaikan kepada penyidik.
Dalam dokumen tersebut, pengaduan penganiayaan memuat keterangan tambahab. Berupa timbangan narkoba yang tidak relevan dengan peristiwa.
Kasi Humas Polsek Cilandak, Aipda Nuryono, menyampaikan bahwa penyidik terkait telah dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung menyusul munculnya polemik di ruang publik.
Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan proses klarifikasi terhadap saksi telah sesuai mekanisme. Salah satu tahapan klarifikasi adalah menuangkan keterangan saksi ke dalam berita acara.
Nuryono juga menegaskan bahwa pihak yang menyebarkan video tersebut hanyalah saksi. Ia bukan pelapor ataupun terlapor dalam perkara yang sedang kepolisian tangani.


















