(Doc-Istimewa)
Jakarta, mediasatu.co.id – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan proyek strategis nasional. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Pendahuluan dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Rapat tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal kerja sama pengawasan terhadap Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2025. Nantinya akan berlangsung di 100 lokasi di 29 provinsi dengan total anggaran Rp2,2 triliun.
“Proyek ini teralokasikan untuk 100 lokasi yang tersebar di 29 provinsi di seluruh Indonesia. Dengan total anggaran yang fantastis sebesar Rp2.200.000.000.000 (dua triliun dua ratus miliar rupiah),” ucap Reda Manthovani.
Dalam sambutannya, Reda menjelaskan bahwa proyek KNMP bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pembangunan pelabuhan, fasilitas produksi dan distribusi, serta mendorong keterlibatan UMKM dan masyarakat pesisir. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan PPS oleh Kejaksaan merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum. Baik administrasi, perdata, maupun pidana, agar proyek berjalan sesuai aturan.
“Pengamanan Pembangunan Strategis tidak melegalkan pelanggaran hukum,” tegasnya. (Red).


















