(Doc-nixnews)
Riau, mediasatu.co.id – Kerusuhan terjadi di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (10/4/2026). Ratusan warga melampiaskan kemarahan dengan merusak dan membakar rumah milik bandar narkoba. Aksi ini terjadi karena kekecewaan masyarakat akan maraknya peredaran narkotika yang tak kunjung mendapat tindakan tegas.
Jumlah massa yang awalnya sekitar 150 orang lebih dulu mendatangi Polsek Panipahan untuk menyampaikan protes. Mereka menuntut aparat segera bertindak terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dari kantor polisi, massa bergerak menuju rumah terduga pelaku. Dalam perjalanan, jumlah warga terus bertambah hingga mencapai sekitar 500 orang. Ketegangan meningkat dan akhirnya berubah menjadi aksi anarkis berupa perusakan hingga pembakaran bangunan.
Sebanyak 55 personel gabungan dari Polri dan TNI terjun ke lokasi kejadian. Namun, keterbatasan jumlah petugas daripada massa membuat upaya pengendalian situasi sempat mengalami hambatan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis pun tidak benar.
“Kami apresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun tindakan anarkis dan main hakim sendiri tidak benar secara hukum. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat. Kami mengimbau pihak-pihak yang terlibat untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang memiliki informasi juga harap segera melapor kepada kepolisian,” ujar Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Sabtu (11/4/2026). Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan tetap mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.


















