Karawang, mediasatu.co.id – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna terakhir bagi anggota DPRD periode 2019-2024 pada Jumat (3/8/2024) di ruang Sidang DPRD.
Paripurna kali ini mengagendakan Persetujuan dan Penetapan Rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta Penyampaian Laporan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua Komisi IV, H. Asep Syaripudin menyampaikan laporannya selama masa jabatan periode 2019-2024.
“ Komisi IV telah melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang meliputi bidang kesehatan, Pendidikan, keagamaan, kepemudaan, perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan serta ketenagakerjaan,” jelas H. Asep Syaripudin.
Untuk fungsi legislasi, Komisi IV disebut telah berhasil inisiasi sembilan (9) peraturan daerah (Perda).
Dalam fungsi pengawasan, Komisi IV telah melaksanakan kegiatan monitoring program Paten. Hal lainnya yakni membahas regulasi pengangkatan guru honorer, penyelesaian permasalahan pesangon bagi karyawan.
“Laporan ini menjadi bahan evaluasi peningkatan kinerja Komisi IV di periode mendatang. Kami berharap semoga Karawang lebih maju dan lebih baik lagi,” tutupnya. red.


















