Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

KLHK: Pengawas Periksa Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi

44
×

KLHK: Pengawas Periksa Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Bekasi 24 Jam)

Bekasi, mediasatu.co.id – Pada Jumat (22/11/2024) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) telah menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal. Pembuangan tersebut berada di RW 09, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Masyarakat telah lama mengeluhkan hal tersebut. Beberapa di antara mereka merasa resah karena lokasi pembuangan yang dekat dengan pemukiman dapat berpotensi mencemari lingkungan.
Plt. Deputi Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa area pembuangan sampah ilegal tersebut mencapai luas sekitar 0,75 hektare. Lokasi tersebut terletak di bantaran Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL). Hal ini sesuai dengan hasil analisis citra satelit dan data drone.
“Pengawas Lingkungan Hidup telah memeriksa lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut dan melakukan penyegelan,” ujarnya, pada Selasa (26/11/2024).
Ia menegaskan bahwa pihak KLHK akan menangani kasus ini. Hal ini demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat setempat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *