(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait masih adanya baliho calon petahana yang terpampang di beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sedangkan calon tersebut sedang mengambil cuti kampanye. Rapat tersebut berlangsung bersama Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01 Acep-Gina.
Pontas Hutahaean, yang mewakili Tim Hukum Pasangan 01 Acep-Gina, menjelaskan bahwa agenda pertemuan hari ini adalah untuk membahas dan berdiskusi mengenai keberadaan baliho, spanduk, serta billboard yang masih terpasang di kantor-kantor dinas Pemkab Karawang, yang memuat gambar petahana. Hal ini menjadi masalah karena seharusnya baliho tersebut sudah tidak berlaku, mengingat petahana tengah menjalani cuti di masa kampanye.
“Masih kita pertanyakan kepada pihak Eksekutif, Legislatif, KPU dan Bawaslu. Itu tujuan kedatangan kita, dari Bawaslu menjelaskan bahwa itu tidak termasuk Alat Peraga Kampanye (APK), terkait Baliho Petahana menyerahkan sepenuhnya kepada Eksekutif, mereka menafsirkan tidak masuk APK,” ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Di samping itu, ia mengatakan bahwa sebagai contoh banyak sekali baliho Hari Jadi Karawang yang masih terpampang. Seharusnya sudah diganti karena sudah habis masa berlakunya. Bahkan hingga saat iniasih banyak baliho Calon Petahana yang masih terpampang sebagai Bupati Karawang.
Namun, ada beberapa daerah yang telah menurunkan spanduk bergambar Bupati yang sekarang sedang cuti sebagai Calon Petahana. Pihak DPRD Karawang pun sangat mengapresiasi hal tersebut.
(Doc-Istimewa)